Pengendalianbahaya bekerja di atas ketinggian yang selanjutnya adalah Isolasi, Pagar pelindung berfungsi untuk mencegah pekerja dan barang/peralatan terjatuh. Pagar pengaman ini harus dipasang pada area dimana adanya potensi jatuh baik pekerja maupun material.26 November 2018 Oleh Admin Apa Itu Dangerous Goods? PENGERTIAN DANGEROUS GOODS Menurut Asosiasi Angkutan Udara International IATA dalam buku peraturan barang berbahaya Dangerous Goods Regulation dan Annex 18 tentang The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, bahwa barang berbahaya didefinisikan sebagai berikut Bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan penerbangan. Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label serta penyimpanan dan permuatannya. Hal ini memberikan petunjuk kepada mereka yang bergerak di bidang penanganan barang berbahaya yang akan dikirim atau diterima, agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan terhadap kemungkinan terjadi kecelakaan penerbangan yang disebabkan petugas berwenang yang lalai atau kurang melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap barang berbahaya tersebut. Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label, serta penyimpanan dan pemuatannya. Apabila petugas yang menangani barang berbahaya menyimpang dari peraturan, maka dimungkinkan adanya bahaya yang akan mencelakakan manusia, merugikan perusahaan atau merusak fasilitas lain. Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan pengamanan serta lancarnya pengangkutan barang berbahaya diperlukan penanganan yang sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat merusakkan peralatan pengangkutan. KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA ATAU DANGEROUS GOODS Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut 1. Golongan 1 – Explosives yaitu semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan. a. Sub-golongan – Article b. Sub-golongan – Article and substances c. Sub-golongan – Articles d. Sub-golongan – Articles e. Sub-golongan – Articles f. Sub-golongan – Articles Contoh Rudal, Nuklir, TNT, Granat, Dinamite, Bom Molotov, Mercon, Kembang Api. Gambar Explosive Hazard Labels 2. Golongan 2 – Gases udara berupa gas bertekanan,mudah terbakar. a. Sub-golongan – Flammable gas gas yang mudah terbakar. Contoh Gas LPJ, Butane, Hydrogen, Propane, Acetylene, Lighters. b. Sub-golongan – Non-flammable, non-toxic gas gas yang tidak terbakar dan tidak beracun. Contoh Oxygen, Nitrogen, Carbon dioxide Neon, Fire extinguisher, or low temperature liquefied gas as liquefied Nitrogen or Helium. c. Sub-golongan – Toxic gas gas beracun. Contoh Semprotan obat nyamuk, semprotan wangi-wangian Aerosols of low toxicity, Tear gas devices. Gambar Flammable Gas Hazard Labels Gambar Non-Flammable Gas Hazard Labels Gambar Toxic Gas Hazard Labels 3. Golongan 3 – Flammable Liquid benda cair yang mudah terbakar berupa cairan yang mudah terbakar. Tidak boleh kena panas. Contoh Bahan Bakar Minyak BBM, minyak tanah Paint, Alcohols, some Adhesives, Acetone, Petrol, etc. Gambar Flammable Liquid Hazard Labels 4. Golongan 4 – Flammable Solids yaitu berupa zat padat yang mudah terbakar, bila bersinggungan dengan air atau pancaran gas dalam seketika menimbulkan kebakaran, contoh karbit. a. Sub-golongan – Flammable Solids zat padat yang mudah terbakar Contoh batubara, Matches, Sulphur, Nitronaphthalene. b. Sub-golongan – Subtsances liable to spontaneously combastion zat mudah meledak. Contoh White or Yellow phosphorus, Magnesium dinamide. c. Sub-golongan – Substances which, in contact with water, emit flammable gas zat padat jika terkena air akan berubah menjadi gas dan mudah terbakar Contoh Calcium carbide, Sodium. Gambar Flammable Solid Hazard Labels Gambar Spontaneously Combustible Hazard Labels 5. Golongan 5 – Oxidizing substances and Organic peroxide berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam salt-like dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. Oxidizer dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu a. Sub-golongan – Oxidizer zat yang mudah beroksidasi dengan zat lain. Contoh Air raksa, Ammonium nitrate feltilizer, Calcium chlorate, Bleaches. b. Sub-golongan Organic peroxides zat yang mudah berorganic dengan zat lain. Contoh Belerang, Aspal, ter-Butyl hydroperoxide. 6. Golongan 6 – Toxic and Infectious Substances adalah zat padat atau cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian. Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut ingestion, atau kontak dengan kulit. Contoh bahan dengan sifat tersebutmisalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzenedan atripin. Kelas 6 ini dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu a. Sub-golongan – Toxic substances zat yang beracun Contoh Pestisida, Arsenic, Nicotine, Cyanide, Pesticides, Strychnine Some are totally forbidden Bromoacetone b. Sub-golongan – Infectious substances, yaitu salah satu zat yang dapat mengakibatkan infeksi dan kematianpada seseorang. Contoh Viruses, Vaksin, Bacteria, such as HIV AIDS, Rabies, some diagnostic specimens and biological products and Medical. 7. Golongan 7 – Radioactive material zat yang dapat mengeluarkan sinar radiasi bahan atau barang atau benda yang memancarkan radiasi. Materi ini biasanya digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir PLTN. Contoh Radionuclides or isotopes for medical or industrial such as Cobalt 60, Caesium 131 and Iodine 132. 8. Golongan 8 – Corrosives zat yang dapat mengakibatkan korosi = karat bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi Contoh Battery acids, Mercury, Sulphuric acid. 9. Golongan 9 – Miscellianeous Dangerous Goods zat diluar 8 golongan Dangerous Goods bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan. Contoh Asbestos, Life Tafts, Internal Combastion Enginges Dry Ice, Carbon dioxide, solid, magnetors and non-shieled permanent magnets without keeper bars . Kesembilan kelas tersebut harus mendapat perlakuan khusus apabila akan diangkut dengan pesawat udara. Terkadang kita tidak sadar telah membawa barang-barang yang termasuk dalam Dangerous Goods tersebut ke dalam kabin pesawat,yang tentunya masih dalam batas kewajaran seperti contoh Korek api gas Dangerous Goods kelasls II,parfum beralkohol/ethanol, minuman beralkohol Dangerous Goods kelas III, areosol dalam batas max 500ml Dangerous Goods kelas II, baterai mengandung alkali Dangerous Goods kelas VIII, kamper, korek kayu Dangerous Goods kls IV, laptop ataupun peralatan elektronik pun apabila dalam jumlah besar masuk dalam kategori Dangerous Goods kelas IX.Contoh tersebut hanya sebagian kecil dari Dangerous Goods dan bisa di bawa ke kabin atau bagasi pesawat dalam batasan batasan dalam jumlah besar acuan kepada aturan tersebut,apabila bisa diangkut harus melalui pesawat kargo. MARKING AND LABELING OF DANGEROUS GOODS A. Tanda atau Marka Marking Pada dasarnya marka atau tanda-tanda yang harus ditempel atau dipasang pada paket atau kemasan suatubarang berbahaya menjadi tanggung jawab pengirim Shipper.Jenis marka atau tanda yaitu Marka khusus kemasan Packagespecifikation marking yaitu tanda yang menunjukkan ciri-ciri, misal UN 4G artinya tanda kotak dari bahan fiber-kayu fiberboard box. Kemasan yang menggunakan tanda untukjenis barangberbahaya, pengirim barang berbahaya, penerima barang berbahaya dan lainnya. B. Tanda-tanda spesifik kemasan Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus diberi tanda atau marking, sebagaimana contoh berikut UN 4G/Y50/S/99 NL/VL 824 Keterangan UN United Nations Simbul Internasional 4G 4 kode Fiberboard/papan fiber; G kode Boxs/kotak Y Packing Group kelompok kemasan 50 Maksimum kuantitas 50 kg S Solid/padat Inner Packing 99 Tahun pembuatan 1999 NL Negara yang berkepentingan VL Nomor pabrik C. Pemasangan Tanda-tanda Tanda-tanda yang diperlukan harus ditempel sesuai dengan jenis Barang berbahaya yang terdapat dalam kemasan. Tanda-tanda itu harus lekat benar dan tulisan harus tercetak jelas dengan catatan Tahan lama Mudah dilihat Latar belakang yang menyolok atau kontras Tidak tertutup oleh tanda lain Sesuai dengan peraturan barang berbahaya atau Dangerous Goods, bahwa tanda-tanda harus terletak pada kemasan dengan posisi yang benar sesuai dengan aturan di terdapat sisa tanda yang tidak perlu yang masih melekat pada kemasan, maka tanda lama tersebut harus dicabut dan diganti yang baru. Kaitannya dengan pemasangan tanda-tanda ini, pihak pengirim perlu mengadakan pemeriksaan ulang, apakah tanda-tanda pada kemasan telah lengkap dan memenuhi itu, tiap kemasan tunggal juga diberikan tanda-tanda. D. Label Labelling Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus ditempel label sesuai dengan isi kemasan. Pengirim bertanggung jawab menempelkan label pada kemasan tersebut, Sedangkan Airline operator yang mengangkut bertanggung jawab hanya mengganti label yang tidak jelas atau rusak selama pengangkutan. Yang dimaksud label adalah kertas bergambar dan bertuliskan, berbentuk segi empat yang menggambarkan barang berbahaya yang ditempel pada kemasan berukuran 100 mm x 100 mm. a. Jenis Label 1. Hazards Label atau label bahaya Label yang mengidentifikasikan adanya bahaya atau risiko, berupa gambar simbol dan nomor kelas yang masing-masing mempunyai warna dasar berbeda sesuai kelasnya. 2. Handling Label atau label Instruksi Label yang berisi gambar dan tulisan serta petunjuk lain yang merupakan instruksi untuk dilaksanakan atau ditaati. b. Syarat Penempelan Label antara lain 1. Semua label ditempel di tempat aman pada kemasan sehingga mudah dibaca, dilihat dan tidak kabur. 2. Setiap label harus ditempel atau tercetak secara jelas dan warna yang kontras. 3. Ditempel yang kuat dan ukurannya sesuai aturan yang berlaku. c. Posisi Label dalam pemasangan a. Berdampingan dengan teks alamat pengirim b. Label bahaya utama berdampingan dengan label bahaya tambahan c. Label CAO cargo aircraft only berdampingan pada sisi yang sama d. Tanda “this way up” dipasang pada kedua sisi yang bertolak belakang. Tabel Barang Berbahaya List of Dangerous Goods Barang berbahaya dalam setiap kelasnya ada yang berbentuk bahan atau zat atau unsur, baik yang berbentuk cair, padat atau gas. Dalam peraturan barang berbahaya DGR telah tercatat sebanyak sekitar bahan lihat list of Dangerous Goods. Nama barang atau bahan tersebut tersusun menurut urutan abjad dan setiap jenis memiliki ciri-ciri tersendiri, antara lain memiliki nomor identitas internastional, kelas atau divisi, packing group dan lain-lain. Pada tabel barang berbahaya memiliki sebanyak 11 kolom dengan fungsi dan kegunaan sebagai berikut 1. Kolom A Nomor identitas internassional UN atau identity number 2. Kolom B Nama jenis barang berbahaya proper shipping name 3. Kolom C Kelas atau Divisi class atau division 4. Kolom D Risiko tambahan subsidiary risk 5. Kolom E Label bahaya pazard label 6. Kolom F Kelompok kemasan packing group 7. Kolom G Petunjuk kemasan packaging instruction untuk berat yang dibatasi 8. Kolom H Maksimum berat bersih per paket max net quantity atau packageuntuk beratyang dibatasi. 9. Kolom I Petunjuk kemasan packaging instruction untuk pesawat penumpang danpesawat kargo 10. Kolom J Maksimum berat bersih per paket max net quantity per pakage for CAOuntuk pesawat penumpang dan kargo 11. Kolom K Petunjuk kemasan Packaging instruction untuk pesawat kargo saja CAO 12. Kolom L Maksimum berat bersih per paket max net quantity per pakage untukpesawat kargo saja 13. Kolom M Ketentuan khusus special provisions Penerapan Penggunaan Daftar Barang Berbahaya a. Contoh Daftar Barang Berbahaya 1. Barang berbahaya yang tertera pada kolom B adalah Hexachlorophene, termasuk Divisi dengan nomor identitas 2875, tidak memiliki risiko tambahan, tetapi mempunyai akibat membahayakan apabila bereaksi dengan bahan racun. 2. Jenis Barang Berbahaya ini memiliki tingkat bahaya rendah. 3. Untuk mengemas barang ini didasarkan pada petunjuk kemasan kolom G yaitu nomor Y619 dengan batasan berat sebanyak tidak lebih dari 10 kg saja kolom H, kemudian dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo. 4. Barang jenis ini dapat pula dikemas berdasarkan packing instruction nomor 619, dengan muatan maksimum seberat 100 kg kolom J dan dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo. 5. Namun kalau barang tersebut berat lebih dari 100kg sampai 200kg kolom L hanya boleh diangkut dengan pesawat kargo. 6. Barang berbahaya ini tidak terkena peraturan khusus dan spesial provisions kolom M. b. Langkah Pemeriksaan Barang Berbahaya Dalam rangka pemeriksaan suatu barang berbahaya diperlukan petunjuk atau pedoman yaitu pada daftar barang berbahaya list of Dangerous Goodsyang sudah baku sesuai dari IATA Dangerous Goods langkah-langkah sebagai berikut 1. Lihat nama jenis barang berbahaya Power shipping name and UN number. 2. Pastikan kelas atau devisi atau subsidiary apakah sesuai dengan daftar barang berbahaya. 3. Catat dan perhatikan harzad label, cocok atau tidak. 4. Lihat dan perhatikan packing group. 5. Perhatikan dengan cermat berat paket barang berbahaya, baik yang dapat diangkutdengan pesawat penumpang atau pesawat kargo atau pesawat kargo saja. 6. Periksa catatan pada kolom M, apakah ada special provisions atau tidak. TANGGUNG JAWAB PENGIRIM ATAU SHIPER DANGEROUS GOODS REGULATION BOOK 1. Diharuskan memberi informasi dengan jelas pada Shipper Declaration for Dangerous Good DGD berdasarkan Material Safety Data Sheet MSDS. 2. Memastikan bahwa barang Dangerous Goods yang dikirim melalui pesawat udara adalah tidak di larang untuk di angkut pesawat udara. 3. Harus mengidentifikasi isi kiriman tersebut, mengklasifikasikan, membungkus atau packing, label dan keterangan dan mendokumentasikannya sesuai dengan IATA Dangerous Good Regulation book. 4. Pembuat Shipper Declaration harus sudah mendapatkan pengetahuan atau training Dangerous Goods Regulation sebelum menyerahkan pengiriman ataupun membuat keterangan tentang kiriman Dangerous Goods tersebut. a. Tata cara pengiriman Dangerous Goods 1. Pengirim atau shipper memohon pembukuan terlebih dahulu melalui airlines customer service dengan memberikanMSDS, pemberitahuan tentang isi, tujuan dan tanggal pengiriman. 2. Customer service menginformasikan dan meminta klarifikasi persetujuan angkut atas lampiran MSDS dari pengirim kepada station ramp atau traffic yang bersertifikat Dangerous Goods Regulation. 3. Station ramp atau traffic akan meneliti MSDS serta peralatan yang ada apakah sudah sesuai ketentuan minimum Dangerous Goods Regulation. 4. Apabila data MSDS sesuai dengan ketentuan Dangerous Goods Regulation, station ramp atau traffic menkonfirmasikan kepada customer service barang Dangerous Goods tersebut dapat di angkut. 5. Bila data belum lengkap, station ramp atau traffic meminta kepada pengirim atau shipper untuk melengkapi persyaratannya disampaikan melalui customer service. b. Tanggung jawab operator atau airlines Acceptance adalah kegiatan awal yang harus melakukan pengontrolan Dangerous Goods shipment, sebagai berikut a. Check MSDS dari shipper b. Check pengisian shipper declaration sudah benar apa belum c. Check packing atau kemasannya. d. Check labeling dan markingnya e. Melaporkan ke station ramp atau traffic c. Tugas station ramp atau traffic a. Check MSDS dari shipper. b. Check pengisian shipper declaration of dangerous Goods DGD. c. Check packing atau kemasannya. d. Check labeling dan markingnya. e. Melakukan pemeriksaan fisik barang dan dokumentasinya dengan menggunakan check list yang ada Dangerous Goods check list for anon- radioactive shippment. f. Membuat NOTOC Notifikasi to Captain apabila kiriman tersebut bisa diterima untuk di berangkatkan. g. Membuat pre alert ke transit dan destination station.
Ternyata meletakkan banyak barang di atas kulkas memiliki dampak negatif, bahkan bahaya. Dikutip dari meletakkan barang-barang berukuran besar hingga berukuran kecil dapat menghalangi panas keluar. Kompresor akan bekerja lebih keras dari seharusnya, yang mana akan membuat tagihan listrik melonjak. Umur kulkas jadi lebih pendek.
Rambu K3Tersandung dan TerjatuhRAMBU K3 BAHAYA TERPELESET, TERSANDUNG, DAN TERJATUH Availability In Stock Deskripsi "BAHAYA JATUH" Sign dengan tulisan Bahaya Terjatuh’ ini berfungsi untuk memperingatkan karyawan tentang salah satu potensi bahaya yang ada di tempat kerja, yaitu terjatuh. Kecelakaan terjatuh sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan cedera mulai dari memar, patah tulang, dislokasi, memar otak, hingga kematian. KODE OC42 Standar ANSI Z535 Ukuran Material Plat Sticker Aksesoris ← Produk Sebelum Produk Berikutnya →Riskanjika barang-barang yang berat, tanpa Anda sadari, bergeser dan terjatuh dari atas kulkas yang dapat membahayakan. Sama halnya barang-barang kecil lain, bisa terjatuh dan rusak. Baca juga: 5 Penyebab dan Cara Mencairkan Bunga Es di Freezer Kulkas. Hindari bahaya. Sebagian besar kulkas memiliki peringatan agar tak meletakkan barang di atas Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan oleh berita jatuhnya crane di Mekkah sehingga menyebabkan banyak jamaah haji yang wafat. Resiko benda jatuh, baik besar maupun kecil, sudah menjadi fokus para profesional Keselamatan Kesehatan Kerja karena sudah banyak menelan Gambar benda kecil dapat saja menjadi masalah untuk keselamatan kerja jika benda tersebut di jatuhkan dari ketinggian dan mengenai pekerja di bawahnya. Menurut data dari RoSPA, kecelakaan karena benda jatuh merupakan 10 penyebab dari kematian dan luka parah pada Industri Minyak dan Gas dan menjadi kecelakaan nomor 3 terbesar penyebab kematian di rumah dan tempat contoh, baut dengan berat “hanya” 220 gram dengan dimensi inchi ini di bawah ini dapat menghasilkan energi 65 joules jika dijatuhkan dari atas. Sementara batas toleransi untuk timbulnya luka adalah 40 joules, itu berarti benda sekecil ini mampu menjadi sumber bahaya jika dijatuhkan dari yang awalnya statis kemudian jatuh dari ketinggian tertentu dikenal dengan istilah drops. Tingkat resiko dari drops sangatlah bergantung pada beratnya benda dan ketinggian benda jatuh. Untuk memahami besaran resikonya, simaklah kalkulator resiko drops berikutDalam kalkulator resiko di atas, terlihat jelas bahwa semakin berat benda maka semakin berisiko untuk keselamatan kerja begitupula semakin tinggi benda jatuh maka semakin tinggi pula Drops ada 2 yaituBenda drop statis, yaitu sebuah benda solid yang terlepas dan jatuh dari posisinya dengan beratnya. Sebagai contoh, sebuah mur yang jatuh dari derik Rig atau jatuhnya kabel tray karena drop dinamis, yaitu sebuah benda solid yang terlepas dari ikatan karena adanya gaya luar dari benda lain yang bergerak. Contoh benda drop dinamik adalah garpu forklift yang menjatuhkan palet dari mencegah drop, 2 tahap pengendalian harus dilakukanMetode pengamanan primerAdalah metode untuk mengamankan/mengaitkan peralatan ke struktur. Contohnya mur, baut, klem, las, skrup, pengurung, dllMetode retensi sekunderDescription of the method providing secondary securing the equipment to the structure ie wire slings, encasement, lock nuts, lock washers, tab washers, lock wire, split pins, roll pins, spring clips, clamps, safety chains etc.Adalah metode yang menyediakan pengaman kedua ke struktur contoh kawat, sling, pembungkus, kunci mur, cincin pengunci, kawat pengunci, split pin, roll pin, spring pin, rantai safety, dllDrops juga tidak hanya membahas terkait dengan pengaman peralatan dari resiko jatuh, tapi juga membahas terkait dengan bagaimana mengangkat barang yang aman. Salah satu contoh metode mengangkat yang aman ditujukan oleh Shell di mana perusahaan tersebut merekomendasikan untuk melakukan tubular handling seperti gambar di bawah setelah terjadi beberapa DropsOnline. Retrieved september 21, 2015, from How To Improve you Drop Safety 2010, August 4. Dropped Object Prevention S. DRopped Object Prevention . Retrieved September 21, 2015, from Drill Safe Health and Safety Manager di Perusahaan Multinasional, Master Degree di Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia. Selalu senang untuk berdiskusi terkait dengan K3
AlasanTak Boleh Letakkan Barang di Atas Kulkas. Jakarta, CNBC Indonesia - Karena alasan keterbatasan tempat, sejumlah orang kerap meletakkan barang di area atas kulkas. Padahal, kebiasaan ini bisa berbahaya. Benda-benda yang berada di atas lemari es dapat menghalangi ventilasi di alat elektronik tersebut sehingga memaksa kulkas bekerja lebih
Beberapa hari yang sangat kita dikejutkan makanya berita jatuhnya crane di Mekkah sehingga menyebabkan banyak jamaah haji yang wafat. Resiko benda drop, baik besar maupun kecil, sudah menjadi fokus para profesional Keselamatan Kesehatan Kerja karena sudah banyak menzinahi sasaran. Sumber Bagan Sebuah benda kecil dapat sahaja menjadi masalah lakukan keselamatan kerja jika benda tersebut di jatuhkan dari jalal dan tentang pekerja di bawahnya. Menurut data dari RoSPA, kecelakaan karena benda jebluk yakni 10 penyebab dari mortalitas dan luka parah puas Industri Minyak dan Gas dan menjadi kecelakaan nomor 3 terbesar penyebab kematian di kondominium dan tempat rekreasi. Ibarat contoh, baut dengan berat “sekadar” 220 gram dengan dimensi inchi ini di asal ini dapat menghasilkan energi 65 joules kalau dijatuhkan dari atas. Darurat batas toleransi untuk timbulnya luka adalah 40 joules, itu berarti benda sekecil ini mampu menjadi sumur bahaya jika dijatuhkan berusul atas. Benda yang awalnya statis kemudian jatuh berpangkal jalal tertentu dikenal dengan istilah drops. Tingkat resiko dari drops sangatlah bergantung lega beratnya benda dan ketinggian benda jatuh. Cak bagi mengetahui jumlah resikonya, simaklah kalkulator resiko drops berikut Dalam kalkulator resiko di atas, tertumbuk pandangan jelas bahwa semakin selit belit benda maka semakin berisiko untuk keselamatan kerja begitupula semakin tinggi benda jatuh maka semakin strata pula resikonya. Diversifikasi Drops ada 2 yaitu Benda drop statis, ialah sebuah benda solid nan terlepas dan anjlok dari posisinya dengan beratnya. Sebagai contoh, sebuah mur nan terban dari derik Rig atau jatuhnya kabel tray karena korosi. Benda drop dinamis, yaitu sebuah benda solid yang rontok dari ikatan karena adanya kecenderungan luar berpangkal benda lain nan bergerak. Cermin benda drop dinamik merupakan garpu forklift yang menjatuhkan palet bermula rak. Untuk mencegah drop, 2 tahap pengendalian harus dilakukan Metode pasifikasi primer Yakni metode untuk tanggulang/mengaitkan peralatan ke struktur. Contohnya mur, baut, klem, las, skrup, pengurung, dll Metode retensi sekunder Description of the method providing secondary securing the equipment to the structure ie wire slings, encasement, lock nuts, lock washers, tab washers, lock wire, split pins, roll pins, spring clips, clamps, safety chains etc. Merupakan metode yang menyempatkan pengaman kedua ke struktur contoh kawat, sling, pembungkus, kunci mur, gelang-gelang akhir, dawai akhir, split pin, roll pin, spring pin, kalung safety, dll Drops sekali lagi lain tetapi membahas terkait dengan pengaman peralatan berpokok resiko merosot, tapi lagi membahas terkait dengan bagaimana mengangkat barang yang aman. Salah suatu acuan metode mengangkat nan aman ditujukan makanya Shell di mana perusahaan tersebut merekomendasikan untuk mengamalkan tubular handling seperti rangka di bawah setelah terjadi bilang kecelakaan. Referensi Axess. DropsOnline. Retrieved september 21, 2022, from How To Improve you Drop Safety DROPS. 2010, August 4. Dropped Object Prevention Scheme. Molyneux, S. DRopped Object Prevention . Retrieved September 21, 2022, from Drill Safe Health and Safety Manager di Perusahaan Multinasional, Hawa Degree di Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia. Selalu doyan buat berdiskusi tercalit dengan K3
Setiap profesi yang digeluti memiliki berbagai macam potensi bahaya sesuai dengan bidang industri yang dijalani, seperti potensi jatuh, tenggelam, tersengat listrik dan lainnya. Sebagai pekerja yang bekerja di ketinggian, potensi bahaya dapat saja terjadi jika sang pekerja tidak memiliki keahlian atau kemampuan dalam meminimalisir dan menangani potensi bahaya bekerja di ketinggian yang mungkin saja terjadi. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda. 2 Macam Tenaga Kerja di Ketinggian Pembagian tenaga kerja di ketinggian terbagi menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Pada Ketinggian TKPK dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi TKBT dengan beberapa pekerjaan yang diklasifikasikan seperti Panjat tower dan pohon Perawatan gedung tinggi Pengendalian burung di ketinggian Pembersihan gedung menggunakan gondola Mengerjakan konstruksi bangunan menggunakan scaffolding Pemasangan atau perbaikan AC dengan menggunakan scaffolding, tangga, dan lain sebagainya. Prosedur Bekerja di Ketinggian Dalam meminimalisir kecelakaan saat bekerja pada ketinggian, pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian telah mengatur bahwa setiap perusahaan atau pengusaha harus memiliki prosedur kerja yang meliputi Teknik dan cara perlindungan jatuh; Cara pengelolaan peralatan; Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan; Pengamanan Tempat Kerja; dan Kesiapsiagaan dan tanggap darurat. Prosedur kerja tersebut haruslah dipahami oleh setiap pekerja yang bekerja di ketinggian agar potensi bahayanya dapat di minimalisirkan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil maupun nonmaterial. Selain itu, bekerja di ketinggian pastinya memiliki daerah berbahaya agar tidak ada masuknya orang yang tidak berkepentingan sehingga diperlukannya border pembagian wilayah dengan 3 kategori, yaitu Wilayah bahaya, merupakan daerah pergerakan Tenaga Kerja dan barang untuk bergerak vertikal, bergerak horizontal, dan titik penambatan; Wilayah waspada, merupakan daerah antara wilayah bahaya dan wilayah aman yang luasnya diperhitungkan sedemikian rupa agar benda yang terjatuh tidak masuk ke wilayah aman; Wilayah aman, merupakan daerah yang terhindar dari kemungkinan kejatuhan benda dan tidak mengganggu aktivitas Tenaga Kerja; Pembagian wilayah atau daerah berbahaya tersebut tentunya wajib dibuatkan denah horizontal dan denah vertikal di lokasi kerja sebagai pedoman bagi Tenaga Kerja, penanggung jawab lokasi, dan Pengawas Ketenagakerjaan. Potensi Bahaya Bekerja di Ketinggian memang berbeda-beda bagi setiap industri atau pekerjaan yang diemban, baik dampak pada fisik, lingkungan maupun tempat kerja. Untuk itu, ketahui lebih dalam bahaya apa saja yang dapat terjadi bekerja di ketinggian. Bahaya Mekanik Bahaya mekanis bersumber dari peralatan mekanis atau benda yang bergerak dengan gaya mekanika baik yang digerakkan secara manual maupun dengan penggerak. Bagian yang bergerak pada mesin mengandung bahaya seperti mengebor, memotong, menempa, menjepit, menekan dan bentuk gerakan lainnya. Gerakan mekanis ini dapat menimbulkan cedera atau kerusakan seperti tersayat, terjepit, terpotong dan terkelupas. Bahaya Listrik Energi listrik dapat mengakibatkan berbagai bahaya seperti kebakaran, sengatan listrik, dan hubungan singkat. Ketika pekerja tersengat listrik pada saat bekerja pada ujung bangunan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang berakibat fatal, seperti terjatuhnya pekerja yang berujung pada kematian. Bahaya Kimiawi Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan kimia antara lain, keracunan oleh bahan kimia yang bersifat racun, iritasi oleh bahan kimia yang memiliki sifat iritasi seperti asam kuat, kebakaran dan ledakan. Polusi dan pencemaran lingkungan. Ketika terjadi ledakan atau kebakaran pada ketinggian tertentu dan pekerja sulit untuk menyelamatkan diri, kemungkinan mereka akan loncat atau terjun ke bawah. Bahaya Fisik Bahaya yang berasal dari faktor-faktor fisik adalah seperti, bising, tekanan, getaran, suhu panas atau dingin, cahaya atau penerangan, dan radiasi dari bahan radioaktif sinar UV atau inframerah, contohnya kurang penerangan membuat pekerja tidak bisa jelas melihat lubang atau tidak hati-hati ketika menaiki tangga dan bisa membuat pekerja terjatuh maupun terpeleset. Bahaya Biologis Di berbagai lingkungan kerja terdapat bahaya yang bersumber dari unsur biologis seperti flora fauna yang terdapat di lingkungan kerja atau berasal dari aktivitas kerja. Beberapa bahaya yang ada pada saat bekerja pada ketinggian antara lain terjatuh falling down, terpeleset slips, tersandung trips, dan kejatuhan material dari atas falling object. Sebagai upaya terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan keselamatan setiap pekerja terjamin, perusahaan harus menyediakan tenaga kerja kompeten dan berwenang di bidang K3 dalam pekerjaan di ketinggian melalui pelatihan Training Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian dengan sertifikasi BNSP.
Dilansirdari Home Cook World, secara lebih rinci, pemilik harus memastikan tidak meletakkan barang yang menghasilkan panas di atas kulkas. Selain itu, hindari juga menyimpan sesuatu yang mudah jatuh di atas kulkas karena berisiko mengenai orang lain. Alasan tidak boleh meletakkan barang di atas kulkas
Heavy Equipment Accidents – When employees work with warehouse heavy equipment such as a forklift every day, they tend to get very comfortable using the equipment. This can be very dangerous if the operator begins to underestimate the danger of the machine. Ensure that all employees understand the potential hazards a forklift or other warehouse machines present and never get too comfortable. Remain cautious and careful when operating any machine. Always follow the specific instructions provided for the equipment and avoid situations where a forklift accident is likely. Slips and Trips – Slipping is a very common warehouse hazard that can be easily avoided. To prevent the majority of slips and trips in your warehouse, eliminate the following factors Loose material such as sawdust Liquids Unnecessary steps or ridges Boxes from the floor Dark areas Implementing anti-slip floor tape is essential for ensuring the safety of your warehouse. Falls – Falling accounts for a large majority of workplace accidents. You and your employees are always at risk of falling, not just when working above ground level. Slipping and falling is a common cause of injury among warehouse employees. When working around loading docks, remember your training and stay aware of your surroundings. Also, whenever there is a large drop between floors, proper guard railing is essential. The comprehensive guide to warehouse guardrails explains why you need to guard rails and how to implement them. Fires – A fire can jeopardize your entire warehouse, but this warehouse hazard is also among the most preventable accidents. Building permits, clearly marked exits, exit strategies, and fire extinguisher laws are all in place to prevent fires. Still, fires are very common and require constant prevention awareness. Things to avoid are Worn and exposed wires such as old extension cords Leaking flammable fluids and gasses Running electrical cords under carpet Crushed – According to the OSHA weekly fatality/catastrophe report, two workers are crushed to death every month on the job. Provide sufficient training for any machine with augers or press machines. Avoid moving machines and trucks in the loading dock. Also, be weary of heavy materials that could fall on your employees. Exposure to Harmful Substances – Harsh chemicals such as asbestos are a serious workplace hazard. Any employee that feels that their working conditions are not adequate can flag your warehouse for inspection. Always ensure that your employees are being taken care of. Ergonomics – Every warehouse employee must take care of their bodies. Constant mistreatment will lead to pain and injury. There are several ergonomic solutions to common warehouse problems such as back and foot pain. Also, always make sure your employees understand the importance of proper lifting techniques. Moving Parts – Always pay attention to warning labels. Machines with moving parts are a common workplace hazard. When used improperly, a machine can cause severe permanent injury and death. Falling Objects – A common material handling practice is stacking objects on high platforms and shelves. Always keep heavy loads stacked neatly to avoid a shifting load or cylindrical objects from rolling off of shelves. Lack of Safety Education – Without proper education, a warehouse will not perform at its full potential. Many warehouses choose to skip thorough training to save money. This practice is unwise and will result in workers compensation lawsuits or OSHA fines. A safe warehouse is an efficient warehouse. Avoiding proper training is the number one cause of workplace injury. Implementing a systems like 5S is the best way to instill a safe environment for your employees. This basic guide to the 5S system outlines the importance of eliminating waste and workplace hazards to improve working conditions. Implementing a system like 5S is not the only step, however. Revisiting your warehouse’s training and safety materials regularly is the only way to ensure the effectiveness of your system. What are you waiting for? Improve your warehouse today! [forklift image source]deckyang ada di atas kapal. Penulis mengidentifikasi adanya potensi bahaya yang terjadi di atas kapal dengan begitu penulis dapat mengelompokan bahaya - bahaya yang terjadi di atas kapal dan mengurangi jatuh nya korban jiwa. Untuk menunjukan penentuan nilai likelihood dan consequences dari masing-masing sumber potensi bahaya sebagai berikut: 1.