guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. 2.2.2.4 Kompetensi Profesional Seorang guru dikatakan profesional jika mampu merancang dan mengimplementasikan proses pembelajaran. Tidak berhenti sampai disitu, seorang guru profesional juga
Adapun menurut Undang-undang Republik Indonesia Tentang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 dalam penjelasan Pasal 10 ayat (1) mengatakan bahwa kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.”4 Di dalam Sadulloh, para ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian pedagogik diantaranya sebagai berikut:
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) (Mustofa,2007) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan, teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari

Kata kunci: Profesi, profesional, kompetensi 1. Pendahuluan Sebelum membicarakan tentang profesionalisme dalam bekerja perlu dipahami lebih dahulu tentang beberapa pengertian profesi dan profesional. Ada beberapa pengertian dari profesi, yaitu : Menurut De George : Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan

Menurut Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001; 118) guru profesional harus memiliki persyaratan yaitu: 1. Memiliki bakat sebagai guru 2. Memiliki keahlian sebagai guru 3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi 4. Memiliki mental yang kuat 5.

1. Menurut Husnul Chotimah. Guru memiliki pengertian seorang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. 2. Menurut Dri Atmaka. Guru memiliki pengertian seorang dewasa yang bertanggung jawan memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohani.

Bimbingan adalah sebagai proses layanan yang diberikan kepada individu. – individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan. keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan – pilihan, rencana –. rencana, dan interpretasi – interpretasi yang diperlukan untuk. menyesuaikan diri dengan baik.

B. Tinjauan Tentang Kompetensi Profesional Guru Istilah profesional (professional) berasal dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, professional berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi (kemampuan tinggi) sebagai mata pencarian.19 1. Organisasi profesi guru adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus dalam mendidik. 2. Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi kependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu: a. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat lokal (daerah dan kewilayahan), a. Guru harus bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dicerminkan melalui sikap, sifat dan segala amalannya. b. Guru harus suka bergaul, terutama bergaul dengan siswa-siswanya. c. Guru adalah orang yang penuh minat, penuh perhatian, mencintai profesinya dan pekerjaannya, dan berusaha untuk meningkatkan dan
Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai
l7LoW.
  • t25z9w7c14.pages.dev/916
  • t25z9w7c14.pages.dev/346
  • t25z9w7c14.pages.dev/493
  • t25z9w7c14.pages.dev/577
  • t25z9w7c14.pages.dev/577
  • t25z9w7c14.pages.dev/998
  • t25z9w7c14.pages.dev/425
  • t25z9w7c14.pages.dev/946
  • definisi guru profesional menurut para ahli